ANALISIS
KINERJA SISTEM
PROVINSI LAMPUNG
4 KA 11
Nama Kelompok :
Imam
Habibie
Diyan
Dwi Putra
Ivan
Aprianto
Imam
Saputra
Aidil
Akbar
Harun
Arrosid
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
DAN TEKNLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
Provinsi Lampung
Kabupaten Tanggamus
Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu
kabupaten di Provinsi Lampung yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lampung
Selatan, yang ditetapkan berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Tanggamus. Pada tahun 2008 Kabupaten Tanggamus di mekarkan menjadi
Kabupaten Pringsewu yang ditetapkan melalui Undang‐Undang Republik Indonesia
Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu, yang terdiri atas
Kecamatan Pringsewu, Gading Rejo, Pardasuka, Pagelaran, Banyumas, Sukoharjo,
Adiluwih, dan Ambarawa. Kabupaten Tanggamus secara geografis terletak pada
posisi 104° 18’ - 105° 12’ Bujur Timur dan 05° 05’ - 05° 56’ Lintang Selatan.
Kabupaten Tanggamus terdiri dari 20 Kecamatan. Dari 20 Kecamatan tersebut
terdapat 275 pekon, dan 3 kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Tanggamus mencapai
± 285.546 Ha luas daratan dan 179.950 Ha luas lautan.
Secara
Administrasi Kabupaten Tanggamus berbatasan dengan :
Ø Sebelah Utara dengan Kabupaten Lampung Barat, Lampung
Tengah
Ø Sebelah Timur dengan Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten
Pesawaran
Ø Sebelah Selatan dengan Samudera Indonesia
Ø Sebelah Barat dengan Kabupaten Lampung Barat
Dilihat dari kondisi fisiknya lebih dari
50% wilayah Kabupaten Tanggamus berkarakter wilayah berbukit dan bergunung
dengan kemiringan lebih dari 40%, sedangkan wilayah datarnya hanya sekitar 19%
dari keseluruhan wilayah. Sebagian besar dari wilayah Kabupaten Tanggamus
dipengaruhi oleh udara tropikal pantai dan dataran dengan temperatur udara
rata-rata 28° Celcius dan sebagian wilayah dengan udara sejuk pegunungan yang
terletak sekitar 500 m dpl sampai dengan 2000 meter dpl di kaki Gunung
Tanggamus. Curah hujan cukup tinggi mendekati 3000 mm per tahun terutama pada wilayah
yang bentuk fisiografi wilayahnya berbukit dan bergunung.
Wilayah
Kabupaten Tanggamus cukup berlimpah dengan sumber daya air, baik air permukaan
maupun air tanah. Kondisi hidrologis secara makro didrainasekan menuju Samudera
Indonesia oleh beberapa sungai besar seperti Way Sekampung dengan daerah aliran
sungai (DAS) yang sangat luas yaitu 479,252 ha dan Way Semangka dengan daerah
aliran sungai seluas 98.500 ha. Khususnya di dalam kawasan konservasi Taman
Nasional Bukit Barisan Selatan kondisi vegetasi terdiri atas vegetasi hutan
hujan pegunungan tinggi, vegetasi hutan hujan pegunugan rendah, vegetasi
dataran rendah dan vegetasi hutan pantai.
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanggamus
Kebijakan dan Strategi penataan Ruang Wilayah Kabupaten Tanggamus
Berdasarkan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus tahun 2011-2013 tujuan
penataan ruang wilayah kabupaten Tanggamus adalah “Terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang maju , Lestari, dan Mandiri yang
berbasis Potensi Sumber Daya Alam melalui pengembangan Pertanian, Perikanan
Pertambangan dan Pariwisata”.
Untuk
mewujudkan tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Tangamus disusun kebijakan
dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten tanggamus dapat dilihat pada
tabel 2.9 berikut ini :
Kebijakan
dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Tanggamus
|
Kebijakan
|
Strategi
|
|
a.
Peningkatan
penyediaan sarana dan prasarana wilayah dalam mendukung sektor-sektor
unggulan
|
1.
Mengembangkan
sistem transportasi terpadu
|
|
2.
Mengembangkan
sistem jaringan prasarana energi pada pusat-pusat pertumbuhan wilayah
|
|
|
3.
Mengembangkan
sistem jaringan prasarana sumber daya air untuk menunjang kawasan pertanian,
pariwisata dan mengurangi resiko bencana
|
|
|
4.
Mengembangkan
sistem jaringan prasarana telekomunikasi berbasis terestrial dan seluler yang
menjangkau seluruh wilayah
|
|
|
5.
Mengembangkan
sistem jaringan prasarana lingkungan yang mendukung kelestarian lingkungan
hidup
|
|
|
b.
Peningkatan
dan pengembangan kawasan Agropolitan berdasarkan potensi hortikultura
|
1.
Meningktkan
produk pertanian hortikultura yang memiliki daya saing dipasar
|
|
2.
Meningkatkan
pengolahan produk holtikultura disertai dengan pengemasan untuk peningkatan
perluasan pasar
|
|
|
3.
Menyediakan
infrastruktur penunjang
|
|
|
4.
Mengembangkan
pasar lokal dan regional sebagai salah satu kesatuaan sistem agropolitan
|
|
|
5.
Meningkatkan
kerjasama dengan lembaga keuangan untuk pembiayaan
|
|
|
c.
Peningkatan
dan pengembangan kawasan minapolitan berdasarkan potensi perikanan tangkap
dan budidaya
|
1.
Meningkatkan
jumlah produk dan kualitas perikanan tangkap dan budidaya
|
|
2.
Meningkatkan
pengolhan produk perikanan sampai dengan beberapa turunanya
|
|
|
3.
Meningkatkan
jaringan pemasaran tingkat lokal, regional dan nasional
|
|
|
4.
Meningkatkan
penyediaan infrastruktur pengembangan perikanan
|
|
|
5.
Meningkatkan
kerjasama dengan lembaga keuangan untuk pembiayaan pengembangan pengolahan
hasil perikanan
|
|
|
d.
Pemanfaatan
potensi pertambangan dengan tetap menjaga kelestarian dan kstabilan kawasan
dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
|
1.
Mengidentifikasi
potensi pertambangan
|
|
2.
Mengelola
hasil pertambangan menjadi bahan jadi/setengah jadi dengan memberdayakan
masyarakat
|
|
|
3.
Melakukan
pengawasan dan pengontrolan eksploitasi pertambangan sesuai dengan kemampuan
lahan
|
|
|
4.
Membatasi
penambangan liar
|
|
|
5.
Mengembalikan
rona alam pada area bekas tambang untuk kegiatan produktif
|
|
|
6.
Menjadikan
kawasan pertambangan sebagai kawasan pariwisata dan pendidikan berbasis
lingkunga
|
|
|
e.
Pengembangan
ekowisata bertumpu pada wisata bahari
|
1.
Mengembangkan
objek wisata unggulan sebagai satu kesatuan sistem tujuan wisata
|
|
2.
Memelihara
lingkungan pada kawasan wisata sebagai aset utama wisata alam dan budaya
|
|
|
3.
Melakukan
perluasan kegiatan wisata diikuti lingkage
antar objek dan atraksi wisata
|
|
|
4.
Mengembangkan
paket wisatasesuai jalur dan potensi unggulan pariwisata
|
|
|
5.
Menggembangkan
industri wisata disertai promosi yang efisien
|
|
|
f.
Pengurangan
disparitas dan kesenjangan antar wilayah
|
1.
Menjamin
ketersediaan fasilitas umum, sosial dan ekonomi di seluruh kecamatan
|
|
2.
Menjamin
kelancaran aksesibilitas antar kawasan serta pulau-pulau kecil
|
|
|
3.
Terlayaninya
seluruh kawasan dengan sumber daya energi
|
|
|
4.
Membentuk
simpul-simpul pertumbuhan baru, yang terlayani oleh akses yang baik dan
fasilitas yang memadai
|
|
|
5.
Mengoptimalkan
pengembangan kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan dan pelayanan
kawasan yang berada di sekitarnya
|
|
|
g.
Peningkatan
fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan negara
|
1.
Mendukung
penetapan kawasan strategi nasional dengan fungsi khusus pertahanan dan
keamanan
|
|
2.
Mengembangkan
kegiatan budidaya secara selektif di dalam dan di sekitar kawasan strategi
nasional untuk menjaga fungsi keamanan nasional
|
|
|
3.
Mengembangkan
kawasan lindungdan atau kawasn budidaya tidak terbangun disekitar kawasan
strategi nasional yang mempunyai khusus pertahanan dan keamanan dengan
kawasan budidaya terbangun
|
|
|
4.
Turut
serta menjagga dan memelihara aset-aset pemerintah/TNI
|
Rencana Struktur Ruang Kabupaten
Tanggamus
Arah
Pengembangan Struktur Ruang Wilayah
Menurut
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus 2011-2031, secara garis
besar rencana sistem pusat kegiatan wilayah Kabupaten Tanggamus dirumuskan
berdasarkan beberapa pertimbangan yaitu:
1.
Tujuan dasar penataan ruang adalah agar
tercipta sistem ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Bila
dijabarkan lebih lanjut pengertian produktif dan bekerlanjutan dalam konteks
struktur ruang dimaknai sebagai suatu sistem dan hubungan fungsional antar
pusat perkotaan yang efektif, efisien, mendorong peningkatan potensi
masing-masing pusat (kawasan) secara berkelanjutan dengan tetap menjaga
keseimbangan alam.
2.
Kondisi objektif hirarki pusat-pusat
permukiman eksisting, kebijakan penataan ruang nasional dan provinsi.
3.
Salah satu peranan rencana penataan ruang
adalah untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antar wilayah (kecamatan) dan
sekaligus mengantisipasi pertumbuhan pembangunan yang terkonsentrasi pada pusat
kota (ibukota kabupaten) atau pada kawasan tertentu saja. Hal ini juga berkenaan dengan penciptaan
sistem pusat-pusat kota yang berjenjang sehingga terbangun suatu sistem
perkotaan yang efektif dan efisien. Oleh
karena itu, terdapat pusat-pusat permukiman yang perlu didorong pertumbuhannya
dan ada pula yang hanya cukup dikendalikan sesuai potensinya, bahkan mungkin
dibatasi.
4.
Untuk mendukung kebijakan dan komitmen
Pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagai kabupaten konservasi, maka bagian barat
dan Selatan kawasan pesisir terutama perkembangannnya dikendalikan sedemikian
rupa sehingga mampu mendukung fungsi dan
kelestarian TNBSS, hutan lindung dan cagar alam laut.
5.
Pembangunan jaringan jalan juga dibatasi
sedemikian rupa tanpa mengurangi aksesibilitas antar pusat-pusat permukiman
demi menjaga kualitas dan kelestarian TNBBS, hutan lindung dan cagar alam laut.
6.
Untuk mendukung kegiatan pariwisata,
mitigasi bencana, mobilisasi hasil produksi laut, pertanian, perkebunan dan
kehutanan serta komoditas unggulan lainnya perlu dilakukan percepatan
pembangunan prasarana transportasi udara dan laut.
Berdasarkan
pertimbangan di atas, maka rencana sistem perkotaan di wilayah Kabupaten
Tanggamus adalah sebagaimana yang terlihat pada tabel di bawah ini.
|
No
|
Lokasi
|
Hirarki
Fungsi
|
Fungsi
|
|
1
|
Kota
Agung
|
PKW
|
·
Pemerintahan
·
Perdagangan & Jasa
·
Perikanan dan
Minapolitan
·
Industri
|
|
2
|
Wonosobo
|
PKL
|
·
Pertanian
·
Perdagangan dan Jasa
·
Kehutanan
·
Minapolitan
|
|
3
|
Talang
Padang
|
PKLp
|
·
Perdagangan dan Jasa
·
Pertanian
·
Pendukung Kegiatan
Pertanian
|
|
4
|
Gisting
|
PKLp
|
·
Permukiman
·
Perdagangan Jasa
·
Agropolitan/Kawasan
Pendukung Pertanian
|
|
5
|
Sri
Kuncoro (Semaka)
|
PPK
|
·
Permukiman
·
Perdagangan & Jasa
·
Kawasan Lindung
|
|
6
|
Putih
Doh
|
PPK
|
·
Permukiman
·
Perdagangan & Jasa
·
Pertanian
|
|
7
|
Ulu
Belu
|
PPL
|
·
Permukiman
·
Perdagangan & Jasa
·
Pertanian
|
|
8
|
Suberejo
|
PPL
|
·
Permukiman
·
Perdagangan & Jasa
·
Pertanian
|
|
9
|
Pulau
Panggung
|
PPL
|
·
Permukiman
·
Perdagangan & Jasa
·
Pertanian
|
|
10
|
Bulok
|
PPL
|
·
Permukiman
·
Perdagangan & Jasa
·
Pertanian
|
|
11
|
Limau
|
PPL
|
·
Permukiman
·
Perdagangan & Jasa
·
Perikanan
|
|
12
|
Kelumbayan
|
PPL
|
·
Permukiman
·
Perdagangan & Jasa
·
Perikanan
|
|
13
|
Kelumbayan
Barat
|
PPL
|
·
Permukiman
·
Perdagangan & Jasa
·
Pertanian
|
Kelembagaan
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus
Organisasi
dan Kelembagaan Kabupaten Tanggamus berada dibawah Sekretariat Daerah cq
Asisten III Bidang Administrasi cq Bagian Organisasi. Dasar hukum tentang
pembentukan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus
adalah Perda No.05 tahun 2008.Sekretariat Daerah merupakan unsur staf
Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang
berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Sekretariat Daerah Kabupaten mempunyai tugas
dan kewajiban membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan
dinas dan lembaga teknis daerah.
Sekretariat Daerah juga menyelenggarakan fungsi sebagai penyusun
kebijakan, pengkoordinasian pelaksanaan tugas dinas dan lembaga teknis, pemantauan
dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, pembina administrasi dan aparatur
pemerintahan kabupaten dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Susunan
organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus terdiri dari :
a.
Sekretaris Daerah
b.
Asisten I Bidang
Pemerintahan
c.
Asisten
II Bidang Ekonomi dan Pembangunan
d.
Asisten III Bidang
Administrasi
e.
Kelompok Jabatan
Fungsional
Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Tanggamus
Dinas PU adalah unsur pelaksana tugas Bupati yang
dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab
kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dinas PU mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah Kabupaten di
bidang PU berdasarkan asas otonomi dan
tugas pembantuan. Dinas PU juga
mempunyai fungsi sebagai perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum,
pembinaan dan pelayanan tugas, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh
Bupati di bidang PU.
Untuk
menunjang tugas tersebut susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum terdiri dari :
a.
Kepala Dinas
b.
Sekretariat
c.
Bidang
Bina Program dan Tata Ruang
d.
Bidang Bina Marga
e.
Bidang Cipta Karya
f.
Bidang Pengairan
g.
Umit Pelaksana Teknis
(UPT) Dinas
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanggamus
Perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tanggamus dilaksanakan
oleh satuan kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten
Tanggamus berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Staff Ahli Bupati Tanggamus. Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah adalah unsur perecana penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan
dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah. melaksanakan tugas
sebagaimana dimaksud menyelenggarakan fungsi :
a.
Perumusan kebijakan
teknis perencanaan
b.
Pengkoordinasian
penyusunan perencanaan pembangunan
c.
Pembinaan dan pelaksanaan
tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah dan melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Bupati di bidang perencanaan pembangunan daerah.
Adapun
susunan organisasi Badan Perencanaan Pembanguan Daerah Kabupaten Tanggamus
terdiri dari :
a.
Kepala Badan
b.
Sekretariat
c.
Bidang Data dan Pelaporan
d.
Bidang Ekonomi Sosial
Budaya
e.
Bidang Penelitian dan
Pengembangan
f.
Bidang Fisik dan
Prasarana
g.
Kelompok Jabatan
Fungsional
Struktur organisasi
pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus
Narasi :
Kabupaten Tanggamus adalah salah satu kabupaten di Propinsi Lampung, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota
Agung Pusat. Kabupaten
Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.731,61 km² dan berpenduduk sebanyak
536.613 jiwa dengan kepadatan penduduk 178 jiwa/km².
Nama
Kabupaten Tanggamus diambil dari nama Gunung Tanggamus yang berdiri tegak tepat di jantung Kabupaten
Tanggamus.
Sejarah perkembangan wilayah Tanggamus, menurut catatan yang ada
pada tahun 1889 pada saat Belanda mulai masuk di Wilayah Kota Agung, yang ada
pada saat itu pemerintahannya dipimpin oleh seorang Kontroller yang memerintah
di Kota Agung. Pada waktu itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintah
Adat yang terdiri dari 5 (lima) Marga yaitu:
1. Marga
Gunung Alip (Talang Padang),
2. Marga
Benawang;
3. Marga
Belunguh;
4. Marga
Pematang Sawa;
5. Marga
Ngarip.
Masing-masing
marga tersebut dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.
Perkembangan selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam
Negeri No. 114/ 1979 tanggal 30 Juni 1979 dalam rangka mengatasi rentang
kendati dan sekaligus merupakan persiapan pembentukan Pembantu Bupati Lampung
Selatan untuk Wilayah Kota Agung yang berkedudukan di Kota Agung serta terdiri
dari 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300 Pekon dan 3 Kelurahan
serta 4 Pekon Persiapan. Pada akhirnya Kabupaten Tanggamus terbentuk dan
menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Lampung.
Kabupaten Tanggamus dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 1997 yang
diundangkan pada tanggal 3 Januari 1997 dan diresmikan menjadi Kabupaten pada
tanggal 21 Maret 1997.
Batas-batas
Wilayah administratif Kabupaten Tanggamus adalah sebagai berikut :
·
Sebelah Utara berbatasan
dengan Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Tengah.
·
Sebelah Selatan berbatasan
dengan Samudera Indonesia.
·
Sebelah Barat berbatasan
dengan Kabupaten Lampung Barat.
·
Sebelah Timur berbatasan
dengan Kabupaten Pringsewu
Kabupaten Tanggamus mempunyai luas Wilayah 2.855,46 Km² untuk
luas daratan ditambah dengan daerah laut seluas 1,799,50 Km² dengan luas
keseluruhan 4, 654,98 Km², dengan topografi wilayah bervariasi antara dataran
rendah dan dataran tinggi, yang sebagian merupakan daerah berbukit sampai
bergunung, yakni sekitar 40% dari seluruh wilayah dengan ketinggian dari
permukaan laut antara 0 sampai dengan 2.115 meter. Potensi sumber daya
alam yang dimiliki Kabupaten Tanggamus sebagian besar dimanfaatkan untuk
kegiatan pertanian. Selain itu masih terdapat beberapa sumber daya alam lain
yang potensial untuk dikembangkan antara lain; pertambangan emas, bahan galian
seperti granit dan batu pualam atau marmer. Disamping itu juga terdapat sumber
air panas dan panas bumi yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi
pembangkit energi listrik alternatif.
Kesimpulan :
Kinerja
aspek keuangan dikategorikan kurang karena rendahnya angka rasio pada 8
(delapan) indikator kinerja keuangan yaitu rasio laba terhadap aktiva
produktif,rasio laba terhadap penjualan, rasio aktiva lancar terhadap utang
lancar, rasio total aktiva terhadap total utang, rasio biaya operasi terhadap
pendapatan operasi, rasio laba operasi sebelum biaya penyusulan terhadap
angsuran pokok danbunga jatuh tempo, jangka waktu penagihan, dan efektivitas
penagihan. Kinerja aspek operasional juga dikatakan kurang karena rendahnya
cakupan pelayanan, kontinuitas air yang belum terpenuhi, tingginya tingkat
kehilangan air, peneraan meter air yang belum berjalan, lamanya kecepatan
penyambungan baru, serta jumlah pegawai yang melebihi batas yang ditentukan.
Kinerja aspek administrasi juga dikatakan kurang karena rencana jangka panjang,
rencana organisasi dan uraian tugas, prosedur operasi standar (SOP), gambaran
nyata laksana, dan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) yang belum
sepenuhnya dipedomani, tidak adanya pedoman penilaian kinerja karyawan, opini
auditor independen yang tidak menyatakan pendapat dan hasil temuan dari
instansi pemeriksa hanya sebagian ditindaklanjuti.
Kabupaten
Lampung Selatan
|
No
|
Unit Analisis
|
Bobot Nilai
|
Kategori
|
Bobot Nilai
|
Nilai Indikator
|
Nilai Total
|
|
1
|
Informasi Menu Utama dalam Web Site
|
25%
|
Potensi Daerah
|
40%
|
70
|
70
|
|
Komoditas Utama
|
30%
|
70
|
||||
|
Kualitas SDM
|
30%
|
70
|
||||
|
2
|
Informasi Tambahan dalam Fasilitas Web Site
|
20%
|
Tahap 1
|
20%
|
70
|
75
|
|
Tahap 2
|
30%
|
70
|
||||
|
Tahap 3
|
50%
|
80
|
||||
|
3
|
Penyediaan Hubungan
|
15%
|
G2C
|
40%
|
90
|
78
|
|
G2B
|
30%
|
70
|
||||
|
G2G
|
30%
|
70
|
||||
|
4
|
Aksesibilitas
|
10%
|
>10 Detik
|
70%
|
80
|
80
|
|
5
|
Design
|
10%
|
Animasi
|
30%
|
60
|
87
|
|
Grafis
|
30%
|
80
|
||||
|
Teks Lengkap
|
40%
|
90
|
||||
|
6
|
Jumlah Tingkatan Informasi
|
20%
|
1 Tingkat
|
25%
|
90
|
82.5
|
|
2 Tingkat
|
25%
|
80
|
||||
|
3 Tingkat
|
25%
|
90
|
||||
|
4 Tingkat
|
25%
|
70
|
||||
|
|
Total
|
|
|
|
|
79,4
|
Narasi :
Berdasarkan
analisa terhadap website http://lampungselatankab.go.id/
pada unit analisis Informasi Menu Utama
dalam Website, Kabupaten Lampung selatan menampilkan informasi tentang potensi daerah seperti pariwisata, komoditas utama yang berupa hasil
kekayaan alam seperti bahan tambang, perikanan namun masih dalam proses input
data sedangkan untuk kualitas SDM hanya sedikit informasi di dalamnya.
Pada
unit analisis Informasi Tambahan dalam
Fasilitas Website, pada tahap 1 adanya menu yang membahas tentang pendidikan
yang ada di Kabupaten Lampung selatan namun tidak adanya informasi mengenai
pendidikan. Untuk tahap 2, tidak
adanya informasi tentang komoditi dan perniagaan, serta untuk tahap 3 sedikit informasi yang
ditampilkan tentang agenda kegiatan pemerintahan baik didalam maupun diluar
daerah.
Pada
unit analisis Penyediaan Hubungan,
pada G2C, pemerintah menyediakan
kotak saran yang mana didalamnya pengunjung dapat menuliskan saran, kritikan
dan keluhan kepada pemerintah daerah. Untuk G2B dan G2G, hanya
terdapat menu perencanaan dan pembangunan daerah tetapi tidak tersedianya
informasi atau masih dalam proses input data.
Berikut
adalah hasil tes aksesibilitas website http://lampungselatankab.go.id/ yang dicoba
pada https://tools.pingdom.com/
1.
2.
3.
Dari
hasil rata-rataan load time website Kabupaten Lampung selatan yaitu :
Aksesbilitas
proses load time website http://lampungselatankab.go.id/ adalah sekitar 11,15s. Hasil tersebut
merupakan rata rata dari tiga kali percobaan dengan masing masing hasil tes
12,41, 11,02, dan 10,02.
Pada
unit analisis Design, untuk kategori
animasi, menampilkan slider berita
berjalan yang terdapat pada tab menu berita serta foto. Untuk grafis, perpaduan warna dengan latar
background berwarna gelap dan warna field yang putih terkesan kaku. Untuk teks, website Kabupaten Lampung selatan
mudah dipahami dan dimengerti bagi para pengunjung (user friendly).
Pada
unit analisis Jumlah Tingkatan Informasi, untuk tingkat 1 hasilnya adalah cukup
baik dan dapat dengan mudah diakses
lewat media komputer maupun smartphone, disamping itu, website terlihat simple
dan mudah digunakan. Untuk tingkat 2,
tersedianya kotak saran sehingga pengunjung bisa memberikan saran, kritik dan keluhan
yang sedang terjadi melalui kotak saran, tetapi tidak adanya informasi tentang
keterhubungan dengan lembaga lain. Pada tingkat
3, tersedianya link dengan lembaga daerah yang ada di Provinsi Lampung dan dapat diakses melalui alamat web yang
sudah tertera di dalam website http://lampungselatankab.go.id/.
Pada tingkat 4, tersedianya hubungan
G2C, tapi tidak dengan G2B dan G2G.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisa website http://lampungselatankab.go.id/
informasi yang
ditampilkan kurang lengkap masih banyak informasi yang belum di perbarui pada
website. Pada hasil analisa, website http://lampungselatankab.go.id/
mendapat poin 79,4 dari semua unit analisis
yang telah dianalisa. Website ini menampilkan informasi mulai dari profile
Bangka Belitung berupa sejarah, visi dan misi, demografi, lambang daerah,
ekonomi, sosial budaya sampai pada berita dan program unggulan, dengan tampilan
yang simple dan mudah dipahami oleh para pengunjung website karena bahasanya
yang jelas dan dimengerti di tiap fieldnya.